Logo Pemkab Subang Desa Leles Sagalaherang

Kelembagaan BPD Desa Leles Sagalaherang

Struktur Organisasi Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Leles Sagalaherang merupakan lembaga desa yang berfungsi sebagai perwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berperan aktif dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga, menyusun dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan desa. Dengan komposisi anggota yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, BPD menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.